KONSEP, LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN DAN SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
Nama : Mike Noviana
Kelas : 2EB19
Npm : 24215174
MINGGU KE 1
KONSEP KOPERASI
Konsep Koperasi adalah suatu bentuk dan susunan dari koperasi itu
sendiri. Secara umum, kita mengambil pengertian dari seseorang bernama Munkner
dari University of Marburg, Jerman koperasi dibedakan atas dua konsep : Konsep
koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini dilator belakangi oleh
pemikiran bahwa pada dasarnya, Perkembangan konsep-konsep yang ada berasal dari
Negara-negara berpaham sosialis, sedagkan konsep yang berkembang di Negara
dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut. Konse koperasi
terbagi tiga yaitu :
1.
Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela
oleh orang-orang yang memunyai persamaan kepentingan dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur positifkonsep koperasi dasar :
1.
Keinginan
individu dapat dpuaskan dengan cara bekerjasama antar sesame anggota dengan
saling membantu dan saling menguntungkan.
2.
Setiap
individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung risiko bersama
3.
Hasil
berupa surplus/ keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode
yang telah disepakati.
Dampak
langsung koperasi terhadap anggotanya :
Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi
permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai
wirausahawan dan berkerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertical.
Dampak
tidak langsung koperasi terhadap anggotanya :
Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan
pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian
kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
2.
Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut koperasi
ini koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari
sistemsosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis komunis.
3.
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep neara berkembang ini adalah bentukan dari kedua konsep
diatas, namun koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi
campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembanganya. Adanya campur
tanggan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan memiliki kemiripan seperti
konsep sosialis, namun terdapat perbedaanya yaitu :
-
Konsep
Sosialis : Tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan
probadi kepemilikan kolektif.
-
Konsep
Negara Berkembang : Tujuan koperasi adalah untuk meningkatkan kondisi social
anggotanya.
LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat
dengan faktor ideologi dan pandangan hidup (way of life) yang di anut oleh
Negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideologi
Negara-negara didunia ini dapat dikelompokan menjadi 3, yaitu:
· Liberalisme / komunisme
· Sosialisme
· Tidak termasuk liberalism maupun sosialisme
· Sosialisme
· Tidak termasuk liberalism maupun sosialisme
Impelementasi dari masing-masing ideologi ini
melahirkan sistem perekonomian yang berbeda-beda.
Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan
Aliran koperasi
-
Perbedaan ideology suatu bangsa aan
mengakibatkan perbedaan system perekonomianya dan tentunya aliran koperasi yang
dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, seiap system pereknomian suatu bangsa juga
akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinyapun akan menjiawai
system perekonomian dan ideology bagsa tersebut.
-
Hubungan
Ideologi, Sistem perekonomian dan Aliran Koperasi
IDEOLOGI
|
SISTEM
PEREKONOMIAN
|
ALIRAN KOPERASI
|
Liberalisme/
Kapitalisme
|
Sistem
Ekonomi Bebas Liberal
|
Yardstick
|
Komunisme/Sosialisme
|
Sistem
Ekonomi Sosial
|
Sosialis
|
Tidak
Termasuk Liberalisme dan Sosialisme
|
Sistem
Ekonomi Campuran
|
Persemakmuran
(Commonwealth)
|
ALIRAN KOPERASI
Pada umunya aliran koperasi yang dianut oleh berbagai Negara di
dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system
perekonomian dan hubunganya dengan pemerintah. Paul Hubert telah membaginya
menjadi 3 aliran, yaitu :
1.
Aliran
Yardstick
2.
Aliran Sosialis
3.
Aliran Persemakmuran (Cmomonwealth)
1.
Aliran Yardstick
Aliran
ini dijumpai pada Negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang
menganutperekonomian liberal. Koperasi ini dapat menjadi kekuatan untuk
mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi. Pemerintah tidak melakukan campur
taggan terhadap jatuh banggunya koperasi tengah-tengah masyarakat. Maju
tidaknya koperasi terletak di tanggan anggota koperasi itu sendiri.
Pengaruh aliran ini sangat kuat,
terutama di Negara-negara barat dimana industry berkembang dengan pesat.
Seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2.
Aliran Sosialis
Menurut aliran
ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui
organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara-negara Eropa
Timur dan Rusia.
Menurut
aliran ini koperasi adalah sebagai alat yang efisien dalam meningkatan kualitas
ekonomi masyarakat. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis
dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masayarakat. Hubungan
pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan(partnership)”, dimana
pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi
tercipta dengan baik.
“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan
Koperasi” karangan E.D.Damanik membagi koperasi menjadi 4 aliran atau Schools
Of Cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya daa kenstelasi
perekonomian Negara, yaitu :
– Cooperative Commonwealth School
– School of Modified Capitalism / School
of Competitive Yardstick
– The Socialist School
– Cooperative Sector School
Cooperative
Commonwealth School
Aliran ini
merupakan cerminan sikap yang menginginkan
dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada
bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh
dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat. M. Hatta dalam pidatonya tgl.
23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang
dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan
koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative
Commonwealth).
School of
Modified Capitalism (Schooll Yardstick)
Suatu paham
yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu
perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
The Socialist
School
Suatu paham yang menganggap
koperasi sebagai bagian dari sistem
sosialis.
Cooperative
Sector School
Paham yang
menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme
maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.
SEJARAH BERKEMBANGYA KOPERASI
Sejarah Lahirnya Koperasi
Dahulu
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya
pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan
koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan
mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King
menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai
gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan
prinsip koperasi. Kemudian pada tahun 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya
koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Hingga pada Th 1852 jumlah koperasi
di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862 dibentuklah Pusat Koperasi
Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Tahun 1818 – 1888 koperasi
berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen.
Tahun 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman
Schulze. Tahun 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative
Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Sejarah
Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah
koperasi pada awalnya dimulai pada abad ke-20 . Pada umumnya sejarah koperasi
dimulai dari hasil usaha kecil yang spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil.
Kemampuan ekonomi yang rendah mendorong para usaha kecil untuk terlepas dari
penderitaan .Secara spontan mereka ingin merubah hidupnya. Di Indonesia ide - ide perkoperasian diperkenalkan oleh,
R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 yang mendirikan sebuah Bank untuk para
Pegawai Negeri. Karena semangat yang tinggi perkoperasian pun selanjutnya
diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada
tahun 1908, Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo . Dr Sutomo sangat memiliki
peranan bagi garakan koperasi untuk memperbaiki dan mensejahtrakan kehidupan
rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan-peraturan Verordening op de
Cooperatieve Vereeniging dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.
Pada
tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam. Dengan tujuan untuk memperjuangkan
kedudukan ekonomi para pengusah-pengusaha pribumi. pada tahun 1929 berdiri
Partai Nasional Indonesia yang memberikan dan memperjuangkan semangat untuk
penyebaran koperasi di Indonesia.
Pada tahun 1942 negara Jepang menduduki Indonesia.Lalu jepang
mendirikan koperasi yang diberi nama koperasi kumiyai. Setelah bangsa Indonesia
merdeka tanggal 12 Juli 1947. Gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres
Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya.Hari itukemudian ditetapkanlah sebagai
Hari Koperasi Indonesia.
Kongres Koperasi pertama menghasilkan beberapa keputusan :
1. Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia [SOKRI]
2. Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Pada
tanggal 12 Juli 1953, mengadakan kembali Kongres Koperasi yang ke-2 di Bandung.
Kongres koperasi ke -2 mengambil putusan :
1. Membentuk Dewan
Koperasi Indonesia [ Dekopin ]sebagai pengganti SOKRI
2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah
satu mata pelajaran di sekolah
3 Mengangkat Moh. Hatta
sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4. Segera akan dibuat
undang-undang koperasi yang baru
Pelaksanaan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan :
1. Menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutam koperasi
2. Memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3. Memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan
industri maupun pertanian yang bermodal kecil.
KESIMPULAN
Dari
penjelasan diatas maka kita bisa simpulkan bahwa pada dasarnya konsep koperasi
terbagi menjadi 3 bagian yaitu konsep koperasi barat, sosialis dan Negara
berkembang. Dan adanya keterkaitan antara Ideologi, system perekonomian dan
juga aliran-aliran koperasi. Sejarah Koperasi mulai berkembang dikota rochdale pada
tahun 1844, dan pergerakan koperasi dalam perekonomian di Indonesia pada tahun
1986 di kota purwokerto(banyumas) Jawa Tengah.
Komentar
Posting Komentar