Tugas Kelompok Softskill ( Masalah Koperasi )
MASALAH
KOPERASI
( Koperasi
sangat kurang diminati )
Disusun oleh :
1.
Annisa
Mauludina (20215879)
2.
Bella
Karinda (21215325)
3.
Dhea
Oktavianda (21215807)
4.
Mike
Noviana (24215174)
5.
Yesika
Yosefia (27215236)
6.
Wardah
Resty (27215108)
Kelas : 2EB19
Jurusan
Akuntansi
Fakultas
Ekonomi, Universitas Gunadarma
2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Perkembangan
dunia saat ini telah memasauki sebuah era globalisasi, pada era ini semakin
hilanglah abatasan dan semakin terbukanya masyarakat untuk mendapat informasi.
Salah satu ciri dari era globalisasi ini adalah munculnya istilah perdagangan
bebas. Berbagai kesepakatan, jalinan kerjasama, perjanjian multilateral,
berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang, dan
lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju
pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan.
Khusus di bidang ekonomi,
globalisasi menampilkan bentuknya dengan prinsip perdagangan bebas dan
perdagangan di tingkat dunia (world trade). Dengan demikian globalisasi ekonomi
ini mengarah pada suatu aktifitas yang muItinasional. Berbagai
institusi-institusi perekonomian dunia akan “dipaksa” untuk mengikuti
pergulatan di dalamnya, termasuk dalam hal ini tentu saja berlaku bagi
badan-badan usaha koperasi yang banyak digeluti oleh usaha ekonomi rakyat di
Indonesia. Koperasi sebagai salah satu bentuk dari perekonomian kerakyatan yang
bersumber dari UUD 1945 dan Pancasila yang mengandung ciri khas dari bangsa ini
(gotong royong) harus sanggup menghadapi tantangan dari era globlisasi sekarang
ini. Bagi Indonesia, jelaslah bahwa implikasi dari perdagangan bebas ini adalah
pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan,
terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat.
Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia
harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan
juga di luar negeri/pasar internasional.
1.2 Rumusan Masalah
1)
Mengapa koperasi
sangat kurang diminati
2)
Mengapa koperasi
sulit berkembang?
3)
Mengapa Sumber
daya manusia menjadi penghambat berkembangnya koperasi ?
4)
Mengapa modal
berpengaruh terhadap minat koperasi?
1.3
Tujuan
1) Untuk
mengetahui mengapa koperasi sangat kurang diminati
2) Untuk
mengetahui mengapa koperasi sulit berkembang
3) Untuk
mengetahui mengapa sumber daya manusia menjadi penghambat berkembangnya
koperasi
4) Untuk
mengetahui mengapa modal berpengaruh terhadap minat koperasi
BAB II
ISI
2.1 Koperasi sangat kurang diminati
Koperasi
seperti kata ajaib yang dikenal masyarakat secara luas. Bagi orang dewasa atau
siswa sekolah, nama koperasi terdengar akrab di telinga. Sayangnya hal itu
tidak sejalan dengan perkembangan lembaga tersebut di negeri ini. Dari hasil
jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas, akhir Juni 2015, diketahui bahwa
hanya 17 persen responden yang menjadi anggota koperasi berbagai jenis.
Padahal, tingkat kepercayaan kepada lembaga ekonomi ini cukup tinggi. Lebih
dari 70 persen responden percaya bahwa koperasi masih berguna dan memberikan
harapan positif untuk mengembangkan kesejahteraan para anggotanya. Sayangnya
persepsi positif tersebut tidak berlanjut menjadi tindakan melibatkan diri
menjadi anggota koperasi.
Koperasi
adalah kumpulan asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama
atas dasar prinsip-prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih
besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi
secara demokratis oleh anggotanya.
Perbedaan
utama koperasi dibandingkan lembaga bidang ekonomi lain adalah sifatnya yang
tidak berorientasi kepada laba semata. Bapak Koperasi Indonesia, Dr Mohammad
Hatta (Bung Hatta), sejak awal menyatakan bahwa koperasi tidak bertujuan
mencari laba sebesar-besarnya. Tujuan koperasi adalah melayani dan mencukupi
kebutuhan anggotanya, serta menjadi wadah partisipasi pelaku ekonomi skala
kecil dan menengah.
Sebagian
besar responden sebenarnya optimistis terhadap peran koperasi di Indonesia.
Responden meyakini keberadaan koperasi mampu meningkatkan kesejahteraan
anggotanya. Dalam situasi pengembangan perekonomian rakyat saat ini, koperasi
dipercaya mampu membantu anggota agar usaha mereka dapat berjalan lebih lancar.
Namun,
gembar-gembor berbagai simbol ekonomi baru masa kini, seperti bank, lembaga
gadai, bahkan lembaga simpan pinjam menyebabkan pamor koperasi kian terbatas.
Ekspansi koperasi untuk tampil lebih agresif dan menjadi besar juga tak
terlihat. Banyak usaha rakyat terutama pertanian dan peternakan dianggap belum
berjalan dengan efektif di tengah keberadaan koperasi. Akibatnya, secara umum
publik menilai kinerja koperasi saat ini belum cukup memuaskan.
Indonesia
memiliki departemen khusus yang menangani masalah koperasi. Dalam laman
Departemen Koperasi terlihat pertumbuhan lembaga koperasi dari tahun ke tahun.
Dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan jumlah koperasi cukup meningkat meski
bergerak lambat.
Namun,
di balik pertumbuhan yang lambat, modal yang dikelola koperasi tampak melonjak
setiap tahun. Dari tahun 2012 ke 2013, berkembang dari Rp 51,4 triliun menjadi
Rp 89,5 triliun. Kemudian berkembang menjadi Rp 105,8 triliun.
Itu
membuktikan koperasi menjadi salah satu alternatif ekonomi yang semakin besar
di tengah kemandekan pertumbuhan anggota. Di sisi lain, masyarakat menilai,
pemerintah belum cukup optimal memberi perhatian pada koperasi. Aset ekonomi
yang besar ini cenderung dibiarkan berjalan sendiri secara alamiah.
2.2 Koperasi Sulit Berkembang
Pasang-surut
Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Saat
ini pertanyaannya adalah “Mengapa Koperasi sulit berkembang?” Padahal, upaya
pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa
dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari
pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan
saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari
bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari
perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan
gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus
yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM
(Pengusaha Kecil Menengah), yang sebagai memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun,
kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal,
pelaku bisnis yang perlu “dikasihani”.
2.3 Sumber daya manusia (SDM)
Banyak
hal yang mempengaruhi jalannya kopeerasi termsuk SDM atau Sumber Daya Manusia,
koperasi dapat menempuh pendekatan baik struktural maupun kultural. Pendekatan
struktural merupakan cara pengembangan SDM koperasi sebagai lembaga ekonomi
dimana pelatihan harus benar-benar efektif. Pendekatan kultural lebih banyak
menyoroti SDM koperasi dari sisi anggota dan masyarakat dan lingkungannya. Peranan SDM diakui sangat menentukan bagi
terwujudnya tujuan tetapi untuk memimpin unsur manusia ini sangat sulit dan
rumit. Sumber daya manusia selain mampu, cakap atau bicara, dan terampil juga
tidak kalah pentingnya kemauan dan kesungguhan mereka untuk belajar efektif dan
efisien. Kemampuan dan kecakapan kurang berarti jika tidak diikuti moral kerja
dan kedisiplina karyawan dalam mewujudkan tujuan. Tetapi dalam hal ini banyak
juga masyarakat yang kurang minat mengikuti program ini, maka dari itu program
koperasi ini makin lama akan hilang apabila tidak ada gerakan tersendiri dari
pemerintah, biasanya ketika program ini di adakan oleh pemerintah biasanya
banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi.
Dalam mendirikan koperasi ini kita tidak boleh asal menunjuk orang
sembarangan seperti orang yang suah berpengalaman atau yang dapat di percaya
karena memegang hal ini tidaklah mudah, sebab dari itu kita harus mengikuti apa yang sudah di arahkan, dan
harus juga menerapkan kegiatan pada anak-anak jaman sekarang ini agar semakin
banyak juga masyarakat yang mengikuti kegiatan koperasi ini.
2.4 Keterbatasan Modal
Modal
usaha koperasi diutamakan berasal dari anggota, modal anggota bersumber dari
simpanan pokok dan simpanan wajib. Hal ini mencerminkan bahwa koperasi sebagai
badan usaha yang ingin berkembang dengan kekuatan sendiri. Kekuatan modal
koperasi ditentukan oleh jumlah anggotanya yang terlibat didalamnya. Anggota
dalam sebuah koperasi merupakan tulang punggungnya. Karena itu, koperasi
merupakan organisasi yang menghimpun orang-orang bukan sebagai organisasi yang
menghimpun modal (capital).
Dengan
demikian, keberadaan anggota bagi koperasi mutlak penting peranannya demi
kemajuan koperasi itu sendiri. Di samping itu, koperasi dimungkin juga untuk
menggunakan modal dari pihak luar (pinjaman) dalam menjalankan aktivitas
usahanya.
Contoh Kasus
REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Anak Agung
Gede Ngurah Puspayoga membubarkan 62.234 koperasi. Hal ini dikarenakan, puluhan
ribu koperasi tersebut tak aktif.
Ia
menjelaskan, sejak tiga bulan lalu Kementerian Koperasi dan UKM sudah mulai
membuat database, lalu memisahkan antara koperasi yang aktif dan tidak.
"Hal itu untuk menertibkan koperasi, kalau nggak punya database bagaimana
mau melakukan perencanaan program," jelasnya kepada wartawan, di Jakarta,
Selasa, (26/5).
Puspayoga
mengaku tak ada kendala dalam membangun sistem database tersebut. Rencananya
sistem itu akan berjalan secara online, dan memuat 147 ribu lebih koperasi yang
aktif.
"Ke
depan mari kita buat koperasi berkualitas, kalau berkualitas tentu akan
bermanfaat bagi masyarakat. Minimal bagi anggotanya," tuturnya. Ia
menambahkan, melalui database sistem online, pengaturan serta pengawasan
koperasi bakal berjalan lebih baik.
Kemenkop
UKM pun berencana menambahkan struktur baru, yaitu Deputi Pengawasan. Tugasnya
untuk melakukan pengawasan terhadap koperasi.
Analisis
:
Dalam
kasus ini Menkop UKM membubarkan 62.234 koperasi. Dibubarkannya sejumlah
koperasi ini tentu saja akan mengurangi jumlah kuantitas koperasi yang ada di
Indonesia. Tetapi pengurangan jumlah kuantitas ini, tidak akan berpengaruh pada
kurangnya jumlah kualitas dari koperasi. Justru dengan dilakukannya pembubaran
koperasi yang tidak aktif ini untuk upaya reformasi koperasi yang lebih baik
lagi. Tentu saja pembubaran sejumlah koperasi ini melalui beberapa
pertimbangan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Banyak
factor yang disebabkan mengapa koperasi sangat sulit berkembang diantaranya
adalah kurangnya sumber daya manusia (SDM) dan Keterbatasan modal. Dari factor
tersebut seyogyanya pemerintah khususnya Menkop UKM dapat memberikan reformasi
terhadap koperasi di Indonesia, sehingga koperasi di Indonesia dapat berkembang
terus tanpa adanya kemerostan yang signifikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar